Departemen Agama RI pada masa menterinya dijabat oleh K.H. Munawir Syadzali, sekitar tahun 1987 mengadakan perjanjian kerjasama dengan Kerajaan Saudi Arabia untuk mencetak Al-Quran dan Terjememahnya. Terjemahannya menurut pemahaman salaf dengan cirinya diantaranya menolak Takwil. Karenanya pihak NU yang dipimpin Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menolak ketika jam’iyahnya dihadiahi 2000 kitab terjemahan tersebut pada tahun 1992, alasannya karena terjemahan Al-Quran keluaran Saudi Arabia itu dianggap tidak sesuai dengan paham Ahlussunnah wal Jamaah (versi NU). Kemudian Gus Dur sebagai ketua PBNU saat itu berjanji untuk menerbitkan sendiri terjemah versi NU. Saat itu Gusdur membentuk lajnah penelitian tentang kesalahan-kesalahan terjemahan Al-Quran dari Saudi Arabia. Lajnah itu melibatkan Sekjen NU saat itu, Drs. Ichwan Sam. Akan tetapi hasil temuan lajnah itu tidak mencuat kemasyarakat (meungkin saja karena temuannya nyeleneh, tidak dipublikasi takut NU dilecehkan). Begitu pun terjemahan versi NU yang dijanjikan tersebut tak terwujud sampai sekarang, malah terjemahan versi Saudi Arabia yang merujuk kepada ulama salaf telah menyebar di seluruh lapisan masyarakat dan di kalangan NU sendiri. Kenapa hal ini terjadi, wallahu a’lam bisshawab, mungkin juga Allah Swt tidak meredhoi mereka yang ingin mengacak-acak Al-Quran dengan hawa nafsu mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar